Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang oknum polisi Bripka AS yang diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap pemuda berinisial J (31) di Dusun Kualu, Kabupaten Kampar, hingga korban meninggal dunia.
Direktur Reskrimum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat, memastikan Bripka AS tidak sedang dalam tugasnya dan juga tidak sedang bertugas untuk menangkap pelaku kriminal.
"Dia bertugas di Yanma Polda Riau dan melakukan hal tersebut tidak sesuai prosedur kepolisian," kata Kombes Asep.
Saat ini dari lima orang terduga pelaku pengeroyokan, polisi baru menangkap Bripka AS pada Kamis (12/9). Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami masih melakukan upaya pencarian terhadap empat pelaku yang belum tertangkap," sebutnya.
Berita Terkait
Rob di Jakarta Utara, di Penjaringan ketinggian air hingga 48 centimeter
Minggu, 17 November 2024 13:58 Wib
Subsidi kredit hingga insentif usaha bantu kurangi efek PPN 12 persen
Jumat, 15 November 2024 15:26 Wib
Big Ground Fest 2024: K-Phoria Vol.1 ditunda hingga 2025
Selasa, 12 November 2024 14:11 Wib
Hingga Oktober 2024, program PSR Muba capai 20.304 hektare
Senin, 11 November 2024 21:46 Wib
Investasi di Provinsi Sumsel hingga triwulan III tembus Rp40,44 triliun
Senin, 11 November 2024 21:59 Wib
3 Cawagub Sumsel juga bahas transisi energi hingga penyelesaian konflik agraria
Senin, 11 November 2024 19:52 Wib
6 gunung api siaga hingga awas, Panglima siapkan pasukan reaksi cepat
Senin, 11 November 2024 13:16 Wib
BSI meluncurkan SuperApps baru BYOND layanan finansial hingga spritual
Senin, 11 November 2024 10:17 Wib