Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang oknum polisi Bripka AS yang diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap pemuda berinisial J (31) di Dusun Kualu, Kabupaten Kampar, hingga korban meninggal dunia.
Direktur Reskrimum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat, memastikan Bripka AS tidak sedang dalam tugasnya dan juga tidak sedang bertugas untuk menangkap pelaku kriminal.
"Dia bertugas di Yanma Polda Riau dan melakukan hal tersebut tidak sesuai prosedur kepolisian," kata Kombes Asep.
Saat ini dari lima orang terduga pelaku pengeroyokan, polisi baru menangkap Bripka AS pada Kamis (12/9). Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami masih melakukan upaya pencarian terhadap empat pelaku yang belum tertangkap," sebutnya.
Berita Terkait
Cuaca ekstrem di Pulau Bintan picu atap roboh hingga pohon tumbang
Rabu, 18 September 2024 5:20 Wib
Pansel KPK wawancarai auditor BPK seputar suap hingga rekening istri
Selasa, 17 September 2024 16:02 Wib
Sembilan oknum pesilat di Malang keroyok remaja hingga tewas
Kamis, 12 September 2024 18:12 Wib
Pendaftaran diperpanjang hingga 10 September, Muba buka formasi 205 CPNS
Sabtu, 7 September 2024 13:10 Wib
Disdukcapil OKU gunakan satelit untuk optimalkan layanan kependudukan hingga pelosok
Kamis, 5 September 2024 9:45 Wib
Yang beda dari Pilkada Musi Rawas, dari kerabat hingga rontoknya kotak kosong
Selasa, 3 September 2024 15:30 Wib
Aniaya warga hingga meninggal, dua satpam PT Pelindo terancam hukuman penjara 12 tahun
Selasa, 3 September 2024 12:12 Wib
Peluang jadi bakal calon Bupati Empat Lawang masih terbuka hingga Senin (2/9/2024)
Sabtu, 31 Agustus 2024 22:09 Wib