"Oleh sebab itu sebagai upaya pencegahan kami memberikan penerangan hukum tentang seperti apa pengelolaan anggaran yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Choirun menekankan, pentingnya akuntabilitas pengelolaan dana BOS yang selalu merujuk pada aturan-aturan yang berlaku, baik untuk pengadaan atau kegiatan yang bernilai besar maupun kecil.
Dana BOS dapat digunakan oleh pihak sekolah sesuai dengan regulasi yang ada dalam hal ini kepala sekolah harus melakukan beberapa prinsip, termasuk menghindari beberapa larangan.
"Untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana BOS, kami siap memberikan pendampingan hukum, memfasilitasi dan memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada sekolah agar dalam pengelolaannya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar penyuluhan gerakan antikorupsi di lapas dan rutan
Minggu, 8 September 2024 20:30 Wib
Pemkab Mura dipilih jadi tempat observasi program anti korupsi dari KPK
Sabtu, 17 Agustus 2024 20:38 Wib
Kampanye anti rokok bisa jadi salah satu cara cegah remaja merokok
Jumat, 16 Agustus 2024 16:36 Wib
OJK: Anti-Scam Center percepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal
Selasa, 6 Agustus 2024 10:35 Wib
Ruko penemuan mayat dipolice line, warga Talang Kelapa Palembang geger
Rabu, 26 Juni 2024 16:23 Wib
KPAI sebut 1,14 juta anak masih dalam situasi pekerja anak
Rabu, 12 Juni 2024 11:30 Wib
Muara Enim implementasikan kurikulum anti narkoba di sekolah
Sabtu, 1 Juni 2024 18:53 Wib
Parlemen Israel bahas RUU nyatakan UNRWA "organisasi teroris"
Kamis, 30 Mei 2024 16:50 Wib