Pemkab OKU bentuk tim khusus penakaran burung walet

id Penakaran burung walet, izin usaha, dampak lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab OKU

Pemkab OKU bentuk tim khusus  penakaran burung walet

Usaha penakaran sarang burung walet menjamur di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana)

DLH OKU segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti instansi yang mengurus perizinan, pajak dan kesehatan di wilayah setempat.

"Karena kami hanya punya wewenang untuk mengurusi masalah dampak lingkungan, sehingga harus melibatkan pihak terkait lainnya untuk membentuk tim pengawasan di lapangan," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) OKU, Anas Syafrizal secara terpisah mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017 hingga saat ini pihaknya belum pernah mengurus izin penangkaran sarang burung walet yang ada di wilayahnya.

"Sejak tahun 2017, kami belum pernah menerbitkan izin penangkaran burung walet permintaan dari masyarakat ke PMPTSP OKU,” katanya.

Untuk itu, kata dia, terkait keluhan masyarakat tersebut pihaknya pun akan segera melakukan pendataan sekaligus mengatur usaha penangkaran burung walet di Kabupaten OKU agar tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi saja, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang dihasilkan.

“Masih perlu pengawasan ketat dari pemerintah setempat untuk memastikan bahwa aktivitas penangkaran burung walet dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan hidup di sekitarnya,” tegasnya.