Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk tim khusus untuk mengawasi penakaran burung walet yang tidak memiliki izin usaha dan mencemari lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Ahmad Firdaus melalui Kabid PPLH, Febrianto Kuncoro di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa pembentukan tim khusus tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait usaha penangkaran sarang burung walet yang semakin menjamur di Kota Baturaja.
"Keluhan tersebut mulai dari dampak lingkungan, masalah kesehatan, limbah kotoran burung walet hingga izin usaha yang dianggap belum memenuhi ketentuan," katanya.
Oleh sebab itu perlunya dibentuk tim khusus gabungan dari seluruh instansi terkait di wilayah itu guna memastikan tidak ada usaha penakaran sarang burung walet yang beroperasi secara liar.
