Pemkab OKU bentuk tim khusus penakaran burung walet

id Penakaran burung walet, izin usaha, dampak lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab OKU

Pemkab OKU bentuk tim khusus  penakaran burung walet

Usaha penakaran sarang burung walet menjamur di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk tim khusus untuk mengawasi penakaran burung walet yang tidak memiliki izin usaha dan mencemari lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Ahmad Firdaus melalui Kabid PPLH, Febrianto Kuncoro di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa pembentukan tim khusus tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait usaha penangkaran sarang burung walet yang semakin menjamur di Kota Baturaja.

"Keluhan tersebut mulai dari dampak lingkungan, masalah kesehatan, limbah kotoran burung walet hingga izin usaha yang dianggap belum memenuhi ketentuan," katanya.

Oleh sebab itu perlunya dibentuk tim khusus gabungan dari seluruh instansi terkait di wilayah itu guna memastikan tidak ada usaha penakaran sarang burung walet yang beroperasi secara liar.