Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk tim khusus untuk mengawasi penakaran burung walet yang tidak memiliki izin usaha dan mencemari lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Ahmad Firdaus melalui Kabid PPLH, Febrianto Kuncoro di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa pembentukan tim khusus tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait usaha penangkaran sarang burung walet yang semakin menjamur di Kota Baturaja.
"Keluhan tersebut mulai dari dampak lingkungan, masalah kesehatan, limbah kotoran burung walet hingga izin usaha yang dianggap belum memenuhi ketentuan," katanya.
Oleh sebab itu perlunya dibentuk tim khusus gabungan dari seluruh instansi terkait di wilayah itu guna memastikan tidak ada usaha penakaran sarang burung walet yang beroperasi secara liar.
Berita Terkait
6.514 ekor burung ilegal digagalkan menyeberang ke Jawa
Rabu, 16 Oktober 2024 6:46 Wib
Pemkab Muba undang tim pertunjukan busana burung cendrawasih Jember
Jumat, 27 September 2024 8:03 Wib
Tim terpadu sidak penangkaran sarang burung walet di OKU
Selasa, 20 Agustus 2024 19:50 Wib
Istri potong "burung" suami di Muba dituntut 3 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 24 Juli 2024 16:01 Wib
Distan bangun puluhan rumah burung hantu atasi serangan tikus
Rabu, 17 Juli 2024 14:15 Wib
BKSDA mankan burung endemik di kantong plastik dari warga
Kamis, 20 Juni 2024 15:18 Wib
2.540 ekor burung "gagal" menyeberang ke Pulau Jawa
Sabtu, 4 Mei 2024 23:45 Wib
Wisatawan kunjungi arena taman burung saat Lebaran di Palembang
Sabtu, 13 April 2024 4:05 Wib