Pemkab OKU kucurkan dana TPP ASN tahap II Rp20 miliar

id Dana TPP, tunjang pegawai, alokasi dana, abdi negera, Pemkab OKU

Pemkab OKU kucurkan  dana TPP ASN tahap II Rp20 miliar

Aparatur Sipil Negara (ASN). (ANTARA/HO)

"Per bulan dana TPP yang dikucurkan Pemkab OKU sebesar Rp10 miliar. Jadi totalnya yang sudah dicairkan sebesar Rp50 miliar untuk lima bulan pada tahun ini," katanya.

Dia menjelaskan, dana TPP tersebut diperuntukkan untuk seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU yang telah memenuhi kriteria.

Pencairan dilakukan berdasarkan absensi elektronik pegawai guna menyesuaikan besaran dana yang diterima setiap abdi negara di wilayah itu.

"Pencairan dana menggunakan aplikasi absensi elektronik yang secara otomatis menentukan besaran TPP yang diterima oleh masing-masing pegawai," tegasnya.

Ia berharap dengan dibayarkannya dana TPP tersebut dapat memotivasi para ASN agar ke depan bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah itu.

"Dana TPP ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN. Terlebih lagi saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru," ujarnya.