"Per bulan dana TPP yang dikucurkan Pemkab OKU sebesar Rp10 miliar. Jadi totalnya yang sudah dicairkan sebesar Rp50 miliar untuk lima bulan pada tahun ini," katanya.
Dia menjelaskan, dana TPP tersebut diperuntukkan untuk seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU yang telah memenuhi kriteria.
Pencairan dilakukan berdasarkan absensi elektronik pegawai guna menyesuaikan besaran dana yang diterima setiap abdi negara di wilayah itu.
"Pencairan dana menggunakan aplikasi absensi elektronik yang secara otomatis menentukan besaran TPP yang diterima oleh masing-masing pegawai," tegasnya.
Ia berharap dengan dibayarkannya dana TPP tersebut dapat memotivasi para ASN agar ke depan bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah itu.
"Dana TPP ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN. Terlebih lagi saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru," ujarnya.
Berita Terkait
OKU kucurkan dana TPP ASN Rp30 miliar
Sabtu, 29 Juni 2024 21:00 Wib
Pemprov Sumsel pastikan TPP ASN 2024 segera dibayarkan, kelengkaan dokumen OPD telah disosialisasikan
Rabu, 20 Maret 2024 2:05 Wib
Pencairan TPP ASN Kota Palembang dilakukan secara bertahap
Senin, 3 April 2023 21:05 Wib
Pemkot Palembang potong tambahan penghasilan pegawai lunasi hutang Rp218 miliar
Senin, 26 April 2021 18:45 Wib
Wagub: Pemberian TPP maksimalkan kinerja ASN
Kamis, 4 Juli 2019 9:36 Wib
Kata Wagub Sumsel pemberian beras tak mengurangi TPP
Kamis, 4 April 2019 10:03 Wib
Sumsel tunda kenaikan tunjangan ASN
Senin, 8 Oktober 2018 17:43 Wib
Pemkab OKU pastikan belum ada kenaikan TPP
Minggu, 22 Juli 2018 9:00 Wib