Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengucurkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahap II untuk seluruh ASN dan PPPK di wilayah itu sebesar Rp20 miliar.
"Nilai TPP tahap II yang dicairkan hari ini sebesar Rp20 miliar untuk dua bulan periode April-Mei 2024," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan di Baturaja, Minggu.
Dia mengatakan Pemkab OKU sebelumnya juga telah mengucurkan dana TPP tahap I untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di daerah setempat sebesar Rp30 miliar untuk periode Januari-Februari dan Maret 2024.