Palembang (ANTARA) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kunjungan industri, sekaligus menyerahkan sertifikat paten kepada PT Bukit Asam (PTBA).
"Sertifikat paten diberikan kepada PTBA atas invensi terkait sistem informasi dan aplikasi perusahaan penunjang optimalisasi produksi, digitalisasi pertambangan, serta peningkatan produktivitas perusahaan berbasis aplikasi web dan mobile," kata Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, kegiatan bersama DJKI itu bertujuan melihat perkembangan penggunaan inovasi teknologi dalam industri lokal di wilayah tersebut. Selain itu merupakan salah satu rangkaian dari Program Paten One Stop Service (POSS) di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang dijadwalkan pada 4-5 Juli 2024.
Untuk meningkatkan Kekayaan Intelektual (KI), kata dia, perlu kolaborasi antar-sektor, termasuk industri.
"Peran industri diperlukan dalam implementasi teknologi serta mengembangkan inovasi teknologi yang telah ada menjadi teknologi baru, dikarenakan industri memiliki sumber daya dan sarana yang memadai," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab OKI kawal ruang digital dukung pilkada damai
Sabtu, 16 November 2024 9:00 Wib
Polda Sumsel tetapkan tersangka kecelakaan kapal yang tewaskan WNA
Sabtu, 16 November 2024 7:23 Wib
Kodim Palembang bangun dapur gizi untuk sukseskan program MBG
Sabtu, 16 November 2024 7:45 Wib
Sumsel bagikan bonus untuk atlet dan pelatih peraih medali PON
Sabtu, 16 November 2024 7:18 Wib
Disbudpar Sumsel himpun dan simpan 16 ribu koleksi benda bersejarah di Museum Balaputra Dewa
Jumat, 15 November 2024 21:00 Wib
Dinkes Sumsel hadirkan program kawasan bebas jentik di sekolah
Jumat, 15 November 2024 19:30 Wib
Muba tingkatkan kesadaran keamanan informasi
Jumat, 15 November 2024 19:04 Wib
Bawaslu Sumsel tindaklanjuti laporan 12 ASN terkait netralitas
Jumat, 15 November 2024 18:26 Wib