Palembang (ANTARA) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kunjungan industri, sekaligus menyerahkan sertifikat paten kepada PT Bukit Asam (PTBA).
"Sertifikat paten diberikan kepada PTBA atas invensi terkait sistem informasi dan aplikasi perusahaan penunjang optimalisasi produksi, digitalisasi pertambangan, serta peningkatan produktivitas perusahaan berbasis aplikasi web dan mobile," kata Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, kegiatan bersama DJKI itu bertujuan melihat perkembangan penggunaan inovasi teknologi dalam industri lokal di wilayah tersebut. Selain itu merupakan salah satu rangkaian dari Program Paten One Stop Service (POSS) di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang dijadwalkan pada 4-5 Juli 2024.
Untuk meningkatkan Kekayaan Intelektual (KI), kata dia, perlu kolaborasi antar-sektor, termasuk industri.
"Peran industri diperlukan dalam implementasi teknologi serta mengembangkan inovasi teknologi yang telah ada menjadi teknologi baru, dikarenakan industri memiliki sumber daya dan sarana yang memadai," ujarnya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Divpas Kemenkumham Sumsel monev program ketahanan pangan lapas
Rabu, 18 Desember 2024 1:23 Wib
53 pejabat Pemkab Banyuasin disumpah jabatan fungsional tertentu
Selasa, 17 Desember 2024 22:08 Wib
Pj Bupati Muba rapat bersama tim BPK Perwakilan Sumsel
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
APJI OKI gelar uji coba makan siang bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Muara Enim raih predikat A kualitas tertinggi penyelenggaraan pelayanan publik 2024
Selasa, 17 Desember 2024 21:30 Wib
SKK Migas-Medco E&P dorong kemandirian masyarakat Muba melalui program PPM
Selasa, 17 Desember 2024 20:53 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib