Palembang (ANTARA) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kunjungan industri, sekaligus menyerahkan sertifikat paten kepada PT Bukit Asam (PTBA).
"Sertifikat paten diberikan kepada PTBA atas invensi terkait sistem informasi dan aplikasi perusahaan penunjang optimalisasi produksi, digitalisasi pertambangan, serta peningkatan produktivitas perusahaan berbasis aplikasi web dan mobile," kata Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, kegiatan bersama DJKI itu bertujuan melihat perkembangan penggunaan inovasi teknologi dalam industri lokal di wilayah tersebut. Selain itu merupakan salah satu rangkaian dari Program Paten One Stop Service (POSS) di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang dijadwalkan pada 4-5 Juli 2024.
Untuk meningkatkan Kekayaan Intelektual (KI), kata dia, perlu kolaborasi antar-sektor, termasuk industri.
"Peran industri diperlukan dalam implementasi teknologi serta mengembangkan inovasi teknologi yang telah ada menjadi teknologi baru, dikarenakan industri memiliki sumber daya dan sarana yang memadai," ujarnya.
Berita Terkait
Sumsel alami inflasi 0,58 persen pada November 2024
Selasa, 3 Desember 2024 6:08 Wib
KAI Palembang sebut 28.690 tiket KA hari Natal dan tahun baru sudah terjual
Selasa, 3 Desember 2024 5:57 Wib
Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel edukasi mahasiswa untuk hindari TPPO
Senin, 2 Desember 2024 22:04 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan layanan paspor khusus difabel
Senin, 2 Desember 2024 14:52 Wib
Korpri Muba gelar donor darah
Senin, 2 Desember 2024 14:39 Wib
Masuki Desember, Pemkab Muara Enim langsung gelar apel gabungan
Senin, 2 Desember 2024 14:12 Wib
Liburan akhir tahun, cek tanggal merah Bulan Desember 2024
Senin, 2 Desember 2024 13:08 Wib
Pria tanpa lengan di NTB dipolisikan atas aduan asusila ke mahasiswi
Senin, 2 Desember 2024 10:32 Wib