Palembang (ANTARA) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kunjungan industri, sekaligus menyerahkan sertifikat paten kepada PT Bukit Asam (PTBA).
"Sertifikat paten diberikan kepada PTBA atas invensi terkait sistem informasi dan aplikasi perusahaan penunjang optimalisasi produksi, digitalisasi pertambangan, serta peningkatan produktivitas perusahaan berbasis aplikasi web dan mobile," kata Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, kegiatan bersama DJKI itu bertujuan melihat perkembangan penggunaan inovasi teknologi dalam industri lokal di wilayah tersebut. Selain itu merupakan salah satu rangkaian dari Program Paten One Stop Service (POSS) di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang dijadwalkan pada 4-5 Juli 2024.
Untuk meningkatkan Kekayaan Intelektual (KI), kata dia, perlu kolaborasi antar-sektor, termasuk industri.
"Peran industri diperlukan dalam implementasi teknologi serta mengembangkan inovasi teknologi yang telah ada menjadi teknologi baru, dikarenakan industri memiliki sumber daya dan sarana yang memadai," ujarnya.