Muara Enim, Sumsel (ANTARA) - Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali, menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Perpanjangan Jabatan kepada 244 Kades se-Kabupaten Muara Enim, Rabu (26/06).
Hal itu setelah disahkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa yang mengatur perubahan masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun dengan maksimal 3 periode menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode.
Pj Bupati menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan amanat dan kepercayaan dari pemerintah maupun masyarakat yang harus diiringi dengan kinerja terbaik sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain menyerahkan SK perpanjangan jabatan Kades, Pj Bupati didampingi masing-masing Camat juga menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Ketua TP PKK desa. Menurut Pj Bupati, istri Kades harus mampu berperan maksimal dalam mendampingi suami menjalankan roda pemerintahan desa, salah satunya melalui peran pemberdayaan keluarga dengan 10 program PKK.
Lebih lanjut Pj Bupati didampingi Plt. Kadin Pembedayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Noviar, berpesan bahwa Kades dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan cepat tanggap dalam mengelola sumber daya desa masing-masing.
Kemudian mengingat akan memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pj. Bupati-pun menghimbau seluruh Kades untuk bersikap netral dan bekerja secara profesional dengan tidak memanfaatkan wewenang yang dimiliki untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
Berita Terkait
300 Kades OKU Timur terima SK perpanjangan masa jabatan
Kamis, 27 Juni 2024 18:28 Wib
12 kepala desa di Sumsel raih penghargaan Paralegal Justice Award 2024
Minggu, 2 Juni 2024 22:20 Wib
Kemenkumham Sumsel kirim 12 kepala desa ikuti Paralegal Justice Award 2024
Sabtu, 1 Juni 2024 18:00 Wib
Terjerat kasus dana desa mantan penjabat kades di OKU Timur ditangkap
Minggu, 3 Maret 2024 11:10 Wib
Kades Sumsel diminta jaga iklim kondusif jelang dan pascapemilu
Senin, 12 Februari 2024 17:06 Wib
Pemkab Empat Lawang libatkan Kades untuk sukseskan Pemilu 2024
Sabtu, 27 Januari 2024 17:51 Wib
Kades OKI deklarasi netral di Pemilu dan Pilkada 2024
Jumat, 12 Januari 2024 10:06 Wib
Kejati Sumsel tangkap DPO dua tahun perusak rumah Kades
Kamis, 4 Januari 2024 20:58 Wib