Polres OKU sita 14 paket narkoba dariseorang warga desa

id Barang bukti, narkoba sabu-sabu, bandar narkoba, Polres OKU

Polres OKU sita 14 paket narkoba dariseorang warga desa

Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres OKU. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kabupaten OKU.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga anggota berhasil mengantongi nama tersangka yang diduga sebagai bandar dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Saat ini, lanjut dia, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.