Sementara kawasan yang tidak boleh diparkir seperti pertokoan, mini market dan lainnya dilakukan juru parkir tidak resmi dan tidak masuk ke dalam alokasi retribusi untuk PAD daerah ini.
"Kalau jukir tidak resmi ini melakukan pematokan tarif parkir, artinya ini dianggap pungli dan akan ditindak tegas," katanya.
Menurut dia, masalah parkir liar ini sudah menjadi pembahasan dalam rapat Tim Saber Pungli Kota Pangkalpinang guna mencegah dan memberantas pungli jalanan di daerah ini.
"Dalam menertibkan jukir liar ini, kita tentunya memperhatikan hajat masyarakat, masih bagus mereka mengatur parkir, namun dengan catatan tidak mematok tarif parkir tersebut," katanya.
Menurut dia, masyarakat membayar parkir hanya bersifat suka rela dan kita tidak bisa memaksakan, namun demikian Tim Saber Pungli akan mengevaluasi dan mendalami lagi terkait parkir yang tidak masuk ke dalam kawasan retribusi parkir ini.
"Inilah yang akan kita dalami bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kota Pangkalpinang agar tidak ada jukir nakal yang mematok tarif parkir kepada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Basarnas terjunkan tim cari korban tambang longsor di Solok
Jumat, 27 September 2024 16:37 Wib
Pemkab Muba undang tim pertunjukan busana burung cendrawasih Jember
Jumat, 27 September 2024 8:03 Wib
Tim forensik sampaikan hasil ekshumasi kasus kematian Afif Maulana di markas Polresta
Kamis, 26 September 2024 13:20 Wib
Tim dokter RSUD Sungailiat temukan penyakit Kawasaki pada balita
Kamis, 19 September 2024 17:13 Wib
Tim esport Sumsel urutan ke 6 di nomor Free Fire
Minggu, 15 September 2024 19:30 Wib
Sejak awal emas lari 400 meter putri target Sumsel
Sabtu, 14 September 2024 21:11 Wib
Pj Bupati Farid yakin atas keseriusan Tim Pengendalian Inflasi Daerah
Selasa, 10 September 2024 8:09 Wib
Tim dayung Sumsel masih harus berjuang hadirkan medali
Sabtu, 7 September 2024 11:36 Wib