Sementara kawasan yang tidak boleh diparkir seperti pertokoan, mini market dan lainnya dilakukan juru parkir tidak resmi dan tidak masuk ke dalam alokasi retribusi untuk PAD daerah ini.
"Kalau jukir tidak resmi ini melakukan pematokan tarif parkir, artinya ini dianggap pungli dan akan ditindak tegas," katanya.
Menurut dia, masalah parkir liar ini sudah menjadi pembahasan dalam rapat Tim Saber Pungli Kota Pangkalpinang guna mencegah dan memberantas pungli jalanan di daerah ini.
"Dalam menertibkan jukir liar ini, kita tentunya memperhatikan hajat masyarakat, masih bagus mereka mengatur parkir, namun dengan catatan tidak mematok tarif parkir tersebut," katanya.
Menurut dia, masyarakat membayar parkir hanya bersifat suka rela dan kita tidak bisa memaksakan, namun demikian Tim Saber Pungli akan mengevaluasi dan mendalami lagi terkait parkir yang tidak masuk ke dalam kawasan retribusi parkir ini.
"Inilah yang akan kita dalami bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kota Pangkalpinang agar tidak ada jukir nakal yang mematok tarif parkir kepada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Tim SAR evakuasi mayat tanpa identitas di Pesisir Lampung Selatan
Selasa, 19 November 2024 17:10 Wib
Kevin Diks takkan dipaksakan, STY klaim persiapan tim berjalan baik
Selasa, 19 November 2024 6:44 Wib
MA bentuk tim usut oknum pejabat PN Surabaya inisial R
Senin, 18 November 2024 13:55 Wib
Pj Bupati Muba ajak Tim Desk Pilkada 2024 jalankan tugas sesuai aturan
Jumat, 15 November 2024 8:00 Wib
Pemkot Palembang intensifkan tim percepatan penurunan stunting
Kamis, 14 November 2024 22:03 Wib
Cegah Karhutla, tiga perusahaan di OKI tingkatkan kapasitas tim penanggulangan kebakaran
Rabu, 13 November 2024 19:51 Wib
Seorang WNA meninggal dalam tabrakan kapal di Sungai Musi
Rabu, 13 November 2024 15:59 Wib
OKU siagakan 940 personel penanggulangan bencana
Senin, 11 November 2024 19:44 Wib