Balai Karantina Sumsel dampingi ekspor ubur-ubur Sungsang ke Tiongkok

id Balai Karantina Sumsel, karantina, komoditas ekspor, dampingi ekspor, dampingi karantina ubur-ubur, ubur ubur asal dungs

Balai Karantina Sumsel  dampingi ekspor ubur-ubur Sungsang ke Tiongkok

Ubur-ubur asal Desa Sungsang, Banyuasin, Sumsel melalui proses karantina sebelum diekspor ke Tiongkok. ANTARA/Yudi Abdullah/24

Palembang (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan mendampingi masyarakat dan nelayan Desa Sungsang, Kabupaten Banyuasin melakukan ekspor ubur-ubur ke Tiongkok.

"Baru baru ini dilakukan pendampingan karantina 19 ton ubur-ubur asal Desa Sungsang yang dikirim ke Tiongkok melalui perusahaan ekspor komoditas perikanan di Bogor, Jawa Barat," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel Kostan Manalu di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, komoditas perikanan termasuk ubur-ubur harus melalui proses karantina untuk memastikan keamanan dan kualitas milik masyarakat atau nelayan sebelum dilakukan kegiatan ekspor agar tidak terjadi penolakan di negara tujuan. "Dengan pendampingan penerapan cara karantina yang baik, dapat dipastikan kualitas ubur-ubur baik, sehat, dan bebas hama penyakit," ujarnya.

Menurut dia, dalam kegiatan pendampingan karantina itu, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel memastikan ubur-ubur asal Sungsang aman diekspor, sesuai jenis dan jumlah.

Ubur-ubur dikemas rapi dalam 1.000 ember sebelum dikirim ke daerah tujuan yakni Kota Bogor dan ekspor ke Tiongkok, kata Kepala Balai Karantina Kostan Manalu.

Sementara Petugas Karantina Farida menjelaskan dalam pendampingan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan klinis untuk jaminan kesehatan ubur-ubur asal Desa Sungsang dan kelengkapan dokumen sesuai dengan komoditas tersebut.

Ubur-ubur merupakan komoditas perikanan yang diminati di luar negeri, salah satunya Tiongkok. Ubur-ubur digunakan masyarakat di Negeri Tirai Bambu itu untuk dikonsumsi salah satunya diolah menjadi salad.

Melihat ubur-ubur diminati pasar luar negeri, Balai Karantina sebagai garda terdepan pengawasan di pintu masuk dan keluar hewan, ikan, serta tumbuhan berupaya menjalankan tugas fungsinya sesuai ketentuan agar komoditas ekspor dari daerah ini bisa diterima dengan baik.

"Pemeriksaan yang dilakukan merupakan kewajiban sebelum melalulintaskan komoditas perikanan. Petugas karantina yang memeriksa dengan ketat merupakan komitmen dalam menjalankan tugas negara menjaga negeri dari penyebaran hama penyakit dan komoditas ekspor diterima baik di negara tujuan,” ujar Farida.