Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan karkas serta jeroan babi tanpa dokumen dalam patroli rutin di Pelabuhan Bakauheni.
"Upaya penyelundupan daging karkas dan jeroan babi ini berhasil digagalkan oleh petugas gabungan saat patroli rutin di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni," ujar Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan penyelundupan tersebut terungkap saat petugas gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan di area Pelabuhan Bakauheni.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan, awalnya supir mengaku membawa ikan. Tapi saat diperiksa, petugas menemukan daging karkas dan jeroan babi yang disimpan dalam 20 box fiber," katanya.
Ia mengatakan supir tidak bisa menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan seperti sertifikat veteriner, hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas PMK dan ASF saat diminta oleh petugas.
Karantina Lampung gagalkan penyelundupan karkas babi

Petugas Karantina Lampung tengah memperlihatkan daging babi yang dilalulintaskan tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Bakauheni. (ANTARA/HO-Karantina Lampung.)