Baturaja (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan kembali meringkus seorang tersangka pembunuhan berencana terhadap korban Hairuni (62) yang ditemukan tewas di kebun karet Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) yang terjadi pada Sabtu (2/3).
"Tersangka adalah IA (25) satu dari tiga orang pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu.
Tersangka warga Dusun IX, Desa Kedaton, Kecamatan KPR, Kabupaten OKU ini sempat menjadi buruan petugas karena melarikan diri setelah menghabisi nyawa korban bersama dua pelaku lainnya, yaitu MU (62) dan RZ (30) yang tak lain merupakan ayah dan saudaranya sendiri.
Tersangka IA ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Peninjauan di Dusun III Talang Bukit, Desa Sinar Kedaton, Kecamatan KPR pada Selasa (5/3) siang.
"Para tersangka saat ini sudah diamankan guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres menjelaskan, motif dari pembunuhan sadis yang dilakukan oleh satu keluarga ini dilatari karena masalah sengketa lahan pekarangan rumah antara pelaku dan korban, sehingga para tersangka nekat menghabisi nyawa wanita paruh baya tersebut.
"Pelaku mencari waktu yang tepat untuk membunuh korban saat sedang menyadap pohon karet di kebun," katanya.
Jasad korban ditemukan di kebun karet dalam kondisi mengenaskan dengan tiga luka tusuk menggunakan senjata tajam.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas gendong warna pink, dua buah alat sadap karet, satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Untuk tersangka MU dan RZ ditangkap hanya beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi," ujarnya.
Berita Terkait
3 terdakwa pembunuhan di OKU dituntut hukuman mati
Senin, 14 Oktober 2024 20:13 Wib
PN Palembang vonis 10 tahun penjara pelaku utama pembunuhan siswi SMP
Kamis, 10 Oktober 2024 20:22 Wib
CCTV kembali bantu penyidikan, pria terduga pembunuh wanita di Jambi diringkus
Jumat, 4 Oktober 2024 21:08 Wib
Hakim tolak eksepsi empat remaja pembunuh siswi SMP di Palembang
Kamis, 3 Oktober 2024 16:40 Wib
PN Palembang gelar sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP
Selasa, 1 Oktober 2024 20:18 Wib
Terdakwa pembunuhan IRT di Macan Lindungan Palembang dituntut hukuman mati
Selasa, 1 Oktober 2024 20:09 Wib
Pinjol "terlibat" dalam pembunuhan bocah di Banten
Senin, 23 September 2024 23:11 Wib
Hasil autopsi indikasikan pembunuhan, telinga dan mulut bocah dilakban agar tidak bau
Sabtu, 21 September 2024 16:44 Wib