Polres OKU tetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Kedaton

id Pembunuh di OKU, Polres OKU, wanita paruh baya, petani karet

Polres OKU tetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Kedaton

Kedua tersangka kasus pembunuhan berencana. (ANTARA/Humas Polres OKU/24)

Kapolres menjelaskan, motif dari pembunuhan sadis ini dilatari karena masalah sengketa lahan pekarangan rumah antara pelaku dan korban sehingga para tersangka nekat menghabisi nyawa wanita paruh baya tersebut.

"Pelaku mencari waktu yang tepat untuk membunuh korban saat sedang menyadap pohon karet di kebun," jelasnya.

Jasad korban ditemukan tewas di kebun karet dalam kondisi mengenaskan dengan tiga luka tusuk menggunakan senjata tajam.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas gendong warna pink, dua buah alat sadap karet, satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.