Pacitan, Jatim (ANTARA) -
Kapolres menjelaskan, dari 28 adegan reka ulang yang diperagakan tersangka Ayuk, polisi tidak menemukan fakta baru/tambahan. Polisi menyimpulkan keterangan tersangka Ayuk identik dengan fakta di lapangan.
"Fakta baru belum ada. Sudah lengkap semua dengan adanya reka adegan ini," ucap AKBP Agung.
Menurutnya, reka adegan tujuannya untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pada 5 Januari silam. "Mulai awal perencanaan hingga tersangka melaksanakan," imbuhnya.
Sebelumnya, di hadapan polisi Ayuk mengaku meracuni tetangganya menggunakan sianida karena ingin memperlambat penanganan kasus pencurian yang dilakukannya ke pihak keluarga korban.
Dijelaskan, reka adegan tujuannya adalah untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pada 5 Januari 2024.
"Mulai awal perencanaan hingga tersangka melaksanakan," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Pacitan rekonstruksi kasus kopi sianida tewaskan pelajar