Bawaslu Sumsel mitigasi potensi pelanggaran di hari tenang

id Sumsel,bawaslu sumsel,mitigasi,pemilu 2024,KPU

Bawaslu Sumsel  mitigasi potensi pelanggaran di hari tenang

Kantor Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatra Selatan. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) lakukan  mitigasi potensi pelanggaran peserta Pemilu 2024 di hari  tenang berlangsung.

Komisioner Bawaslu Sumsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Ahmad Naafi di Palembang, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan mitigasi pelanggaran pada tahapan masa tenang, seperti membuat surat imbauan kepada peserta pemilu, dan melaksanakan patroli pengawasan pada masa tenang.

Kemudian, berkoordinasi dengan semua pihak pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.

“Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder untuk percepatan perekaman KTP elektronik, khususnya jika terdapat pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik,” katanya.

Lalu, pihaknya membuat kepada KPU sesuai level masing-masing yang berkaitan dengan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pada tahapan masa tenang, dan mengoptimalkan aktifitas pencegahan pelanggaran dan memasukannya ke dalam form pencegahan daring.

“Melaksanakan supervisi dan monitoring pencegahan pelanggaran dan pengawasan pada
tahapan masa tenang,” jelasnya.

Lalu, pihaknya juga meningkatkan edukasi, kolaborasi, publikasi, dan partisipasi masyarakat dalam rangka pengawasan partisipatif, serta membuka posko pengaduan masyarakat.

“Kami juga mengimbau warga Sumsel apabila menemukan pelanggaran dari peserta pemilu saat masa tenang agar melaporkan hal tersebut panitia pengawas (Panwas) desa/kelurahan dan kecamatan, Bawaslu kabupaten/kota hingga di provinsi akan segera kami tindaklanjuti,” kata Naafi.