Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa adaptasi digital menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju.
"Perkembangan teknologi apakah comply atau tidak dengan peraturan kita yang sekarang ada. Adaptasi digital, kolaborasi, dan kerja sama menjadi kata kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan saat ini," kata Zulkifli dalam acara peluncuran "Visi Indonesia Digital 2045" di Jakarta, Rabu.
Mendag mengatakan, Indonesia harus mampu membangun ekosistem digital yang tidak hanya memfokuskan pada transaksi namun juga pada produksi, logistik, dan penyediaan teknologinya.
Oleh karena itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diterbitkan untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pelaku usaha niaga elektronik (e-commerce) dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen.
Menurut dia, aturan tersebut berisi tentang pengembangan ekosistem perdagangan digital yang adil dan sehat, sehingga seluruh pemangku kepentingan memperoleh prinsip kesetaraan atau kesamaan perlakuan dari pemerintah. Zulkifli menyebut, aturan itu juga merupakan bentuk adaptasi digital, di mana pemerintah berupaya merespon perkembangan teknologi di sektor perdagangan.
"Memang secara bertahap nanti semuanya paperless, semua akan digital termasuk kepabeanan. Kita sudah punya standar perdagangan jasa maupun barang itu sama. Secara bertahap ASEAN itu akan paling maju mungkin digitalnya ," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa transformasi digital merupakan aspek penyokong untuk mencapai target Indonesia menjadi negara dengan perekonomian terkuat ke-5 di dunia.
“Masifnya perkembangan dan pemanfaatan teknologi digital memberikan dampak besar bagi perekonomian dunia. Transformasi digital diperkirakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional dan memungkinkan Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terkuat kelima di dunia,” katanya.
Nezar menyebut, dalam 10 tahun terakhir sektor digital tumbuh 2,5 kali lebih cepat dibandingkan sektor non-digital, dan menyumbangkan sekitar 15 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) global.
Di kawasan ASEAN, ekonomi digital diproyeksikan membawa nilai tambah sebesar 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp15,6 kuadriliun terhadap PDB ASEAN di tahun 2030.
Sementara di Indonesia, transformasi digital diperkirakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan berkembang hingga 6,2 persen di tahun 2045.