Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa adaptasi digital menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju.
"Perkembangan teknologi apakah comply atau tidak dengan peraturan kita yang sekarang ada. Adaptasi digital, kolaborasi, dan kerja sama menjadi kata kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan saat ini," kata Zulkifli dalam acara peluncuran "Visi Indonesia Digital 2045" di Jakarta, Rabu.
Mendag mengatakan, Indonesia harus mampu membangun ekosistem digital yang tidak hanya memfokuskan pada transaksi namun juga pada produksi, logistik, dan penyediaan teknologinya.
Oleh karena itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diterbitkan untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pelaku usaha niaga elektronik (e-commerce) dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen.
Menurut dia, aturan tersebut berisi tentang pengembangan ekosistem perdagangan digital yang adil dan sehat, sehingga seluruh pemangku kepentingan memperoleh prinsip kesetaraan atau kesamaan perlakuan dari pemerintah.