Selain itu, ia mengatakan pemerintah pusat memberikan alokasi pupuk subsidi ke Sumsel selalu kurang, akan tetapi sejak adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Dari peraturan tersebut hanya sembilan tanaman yang diperbolehkan mendapatkan pupuk subsidi, yaitu bawang merah, bawang putih, cabai, jagung, kakao, kedelai, kopi, padi, dan tebu. Sedangkan sawit dan karet tidak boleh lagi, padahal dua tanaman ini yang menyumbang cukup besar untuk serapan pupuk subsidi di Sumsel.
"Namun, pemerintah mengevaluasi penyaluran pupuk subsidi menggunakan e-Alokasi kurang efektif. Sehingga, pada tahun 2025 tidak menggunakan e-Alokasi dalam menyalurkan pupuk subsidi. Maka, pada tahun 2024 kami akan melakukan pendataan ulang," kata Dewi.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel luasan lahan baku sawah di wilayah itu pada tahun 2019 seluas 470.602 hektare. Lalu, pada tahun 2020 ada penambahan 69.213 hektare menjadi 539.815 hektare. Kemudian pada 2021 ada pengurangan seluas 14.947 hektare. Untuk luasan lahan baku sawah, selain digunakan untuk tanaman padi juga ditanami jagung, kedelai, dan tanaman pangan lainnya.
Berita Terkait
Polda Sumsel ungkap penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi
Selasa, 26 November 2024 19:49 Wib
Pupuk Indonesia dorong percepatan penebusan pupuk subsidi
Rabu, 20 November 2024 13:26 Wib
Mentan segera pangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi
Senin, 18 November 2024 12:17 Wib
Pemerintah sederhanakandistribusi pupuk subsidi
Selasa, 12 November 2024 14:30 Wib
Kesempatan petani untuk daftar jadi penerima pupuk subsidi
Sabtu, 9 November 2024 8:25 Wib
Pj Gubernur-Dirut Pusri diskusikan proyek strategis hingga pupuk subsidi
Sabtu, 19 Oktober 2024 20:59 Wib
Pj Bupati Banyuasin apresiasi pengolahan sampah sedetik jadi pupuk
Senin, 23 September 2024 7:00 Wib
Pusri dukung pertanian berkelanjutan melalui Kartini Tani
Kamis, 19 September 2024 13:04 Wib