Penyaluran pupuk urea subsidi di Sumsel capai 108 ribu ton

id sumsel,pupuk subsidi,e-alokasi,pemprov sumsel,pupuk pusri

Penyaluran pupuk urea subsidi di  Sumsel capai 108 ribu ton

Kegiatan operasional di Pabrik Pusri Palembang. ANTARA/HO-Pusri

Selain itu, ia mengatakan pemerintah pusat memberikan alokasi pupuk subsidi ke Sumsel selalu kurang, akan tetapi sejak adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dari peraturan tersebut hanya sembilan tanaman yang diperbolehkan mendapatkan pupuk subsidi, yaitu bawang merah, bawang putih, cabai, jagung, kakao, kedelai, kopi, padi, dan tebu. Sedangkan sawit dan karet tidak boleh lagi, padahal dua tanaman ini yang menyumbang cukup besar untuk serapan pupuk subsidi di Sumsel.

"Namun, pemerintah mengevaluasi penyaluran pupuk subsidi menggunakan e-Alokasi kurang efektif. Sehingga, pada tahun 2025 tidak menggunakan e-Alokasi dalam menyalurkan pupuk subsidi. Maka, pada tahun 2024 kami akan melakukan pendataan ulang," kata Dewi.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel luasan lahan baku sawah di wilayah itu pada tahun 2019 seluas 470.602 hektare. Lalu, pada tahun 2020 ada penambahan 69.213 hektare menjadi 539.815 hektare. Kemudian pada 2021 ada pengurangan seluas 14.947 hektare. Untuk luasan lahan baku sawah, selain digunakan untuk tanaman padi juga ditanami jagung, kedelai, dan tanaman pangan lainnya.