"Pasangan ditindaklanjuti dengan didata di bawah kewenangan kelurahan dan kecamatan," tuturnya.
Sementara, Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar menyatakan ada empat pasangan bukan suami istri dari 11 orang penghuni kos yang diamankan dalam kegiatan penertiban tersebut.
"Jumlah pastinya itu yang bukan pasutri itu ada empat pasang termasuk dengan waria yang diduga LGBT," kata Asep.
Asep mengatakan identitas penghuni kos memiliki alamat tinggal mulai dari Kalibata, Mampang Prapatan hingga berasal Sumatera Utara.
Ke depannya, dia berharap agar kejadian ini tak terulang kembali dan mengarahkan kepada pasangan belum menikah untuk segera meresmikan statusnya.
"Kita akan melakukan pembinaan, kita berikan penjelasan di kantor kelurahan agar mereka tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diharapkan," tegasnya.