Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi setempat untuk mewujudkan lapas dan rutan bersih dari narkoba.
"Kami terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkotika serta prekursor narkotika, khususnya di wilayah lapas dan rutan dengan menggandeng BNN dan aparat penegak hukum (APH) lainnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Menurut dia, dengan menggandeng BNN diharapkan bisa mengoptimalkan tim Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang bersih dari narkoba (Bersinar).
“Komitmen kami dalam memerangi narkotika sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,” ujarnya.
Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan jajaran Kemenkumham Sumsel bersama BNN seperti penanganan rehabilitasi bagi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika dan pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan.