Kemenkumham Sumsel gandeng BNN wujudkan lapas bersih dari narkoba

id Kemenkumham Sumsel bnn, narkoba, p4gn, gandeng BNN, lapas, rutan, lapas bersih narkoba, bersinar

Kemenkumham Sumsel gandeng  BNN wujudkan lapas bersih dari narkoba

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya (kanan) bersama Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol.Djoko Prihadi. (ANTARA/HO Kemenkumham SS/23)


Selain itu, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham bersama BNN, Kepolisian, dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait lainnya juga berupaya melakukan razia gabungan serentak guna menegakkan P4GN. di lapas dan rutan Sumsel.

Penegakan P4GN merupakan upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia, usaha untuk menghindarkan masyarakat dari risiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Setelah diberlakukannya Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), diperlukan proses rehabilitasi bagi para pelaku agar tidak mengulangi tindakan penyalahgunaan narkoba.

Mengenai proses rehabilitasi, berdasarkan data sejak Januari hingga September 2023, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan rehabilitasi medis dan sosial terhadap 520 narapidana kasus narkotika.

Kegiatan rehabilitasi tersebut dilaksanakan di empat satuan kerja yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, dan Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin,” ujar Kakanwil Ilham.