Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan penetapan Alvin Lim sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian sudah sesuai aturan dan tidak melanggar hak imunitas pengacara.
Ketentuan ini terungkap dari hasil sidang gugatan praperadilan yang dua kali dilakukan oleh Alvin Lim yang menyatakan langkah kepolisian menetapkan tersangka sudah benar.
"Artinya proses yang dilakukan oleh kepolisian terkait penetapan tersangka itu sudah sah, sudah digugat di praperadilan," kata Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Vivid menuturkan kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima sejak September 2022 dan ada sebanyak delapan laporan polisi yang dilayangkan oleh Persatuan Jaksa (Persaja). Dari hasil laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 28 saksi serta delapan saksi ahli, meliputi ahli ITE, pidana, bahasa, sosiologi dan kode etik advokat.
"Jadi, sudah kami lakukan tahapan-tahapan tersebut, kemudian kami melakukan gelar (perkara) untuk menaikkan ke tingkat berikutnya, yaitu tahap penyidikan," kata Vivid memaparkan.
Dari penyidikan tersebut, penyidik melakukan penetapan tersangka terhadap Alvin Lim. Ia dikenakan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan dan/atau pencemaran nama baik, dan/atau fitnah pemberitaan bohong mengeluarkan pemberitaan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.
Berita Terkait
Kejagung geledah rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 15:37 Wib
Pengacara Alvin Lim bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023
Senin, 25 Desember 2023 19:54 Wib
Liliana Lim tampilkan koleksi siap pakai "Resurgence"
Jumat, 3 November 2023 11:28 Wib
Ganda putri Meilysa/Rachel tumbangkan Hoo/Lim di babak pertama Indonesia Open 2023
Selasa, 13 Juni 2023 15:58 Wib
IVE, Lim Young-woong dan BTS menangkan "Daesang" M 2022
Minggu, 27 November 2022 18:23 Wib
Persaja DKI laporkan Alvin Lim ke polisi atas kasus ujaran kebencian
Rabu, 21 September 2022 9:07 Wib
Kejaksaan Agung lakukan eksaminasi khusus perkara KDRT terdakwa Valencya
Selasa, 16 November 2021 1:49 Wib
Kolaborasi desainer, fotografer & aktor Indonesia untuk tribut "Loki"
Kamis, 22 Juli 2021 10:09 Wib