Polisi tangkap tiga tersangka terkait kasus penculikan libatkan TNI

id Polda Metro Jaya,TNI AD,Penculikan ,Penganiayaan

Polisi tangkap tiga tersangka terkait kasus penculikan libatkan TNI

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas yang dilakukan oleh anggota TNI.

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan tersangka berinisial AM, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Hengki menjelaskan tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi, " ucapnya.

Sedangkan dua orang tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok ini yaitu Heri dan inisal AM.