Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas yang dilakukan oleh anggota TNI.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan tersangka berinisial AM, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Hengki menjelaskan tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi, " ucapnya.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok ini yaitu Heri dan inisal AM.
Berita Terkait
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Ini penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 11:54 Wib
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama
Rabu, 27 Maret 2024 10:45 Wib
Polisi ungkap laman dan sertifikat palsu keturunan nabi
Senin, 4 Maret 2024 15:04 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh pelaku penembakan Andika
Kamis, 29 Februari 2024 12:21 Wib