Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas yang dilakukan oleh anggota TNI.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan tersangka berinisial AM, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Hengki menjelaskan tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi, " ucapnya.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok ini yaitu Heri dan inisal AM.
Berita Terkait
Rampok motor penembak polisi di Cengkareng tewas didor
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Polisi berikan tindakan terukur pelaku curnamor yang menembak petugas
Jumat, 15 November 2024 13:17 Wib
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
Senin, 11 November 2024 13:58 Wib
Polisi ungkap dua kasus gas elpiji oplosan
Jumat, 8 November 2024 13:32 Wib
Wakil Ketua KPK Alex gugat larangan pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka
Kamis, 7 November 2024 14:25 Wib
Hasil test urine, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Senin, 4 November 2024 22:00 Wib
Dua pekerja migran ilegal.wanita diselamatkan dari TPPO
Sabtu, 2 November 2024 17:42 Wib
Oknumpegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs judi online
Jumat, 1 November 2024 15:26 Wib