KPK periksa Kepala Badan Pengusahaan Tanjung Pinang sebagai tersangka

id KPK ,BP Tanjung Pinang,berita sumsel, berita palembang

KPK periksa Kepala Badan Pengusahaan Tanjung Pinang sebagai tersangka

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat


"Segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dan perkembangan akan disampaikan," ujarnya.
 
Sebelumnya, lembaga antirasuah mengumumkan dimulainya penyelidikan terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
 
"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," kata Ali di Jakarta, Senin (27/3).
 
Berdasarkan perhitungan sementara, Ali menjelaskan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
 
"Timbul kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," katanya.
 
Penyidik KPK tersebut juga telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, namun belum diumumkan. KPK sedang mengumpulkan alat bukti, antara lain dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.
 
"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," ujarnya.