Kemudian lagi melalui gelar perkara baik di internal Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi maupun dengan Korwas PPNS Polda Jambi, penyidik akhirnya menetapkan AS selaku Direktur CV DD sebagai tersangka.
“Selanjutnya, penyidik Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan segera membuat dan menyelesaikan berkas perkara yang kemudian akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Korwas PPNS Polda Jambi,” kata Marihot.
Berdasarkan permintaan penyidik Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Polda Jambi berkoordinasi dengan Polres Bangko melakukan penahanan terhadap tersangka AS pada Selasa 1 Agustus kemarin dan tersangka ditahan selama dua puluh hari dan dititipkan di Rutan Polsek Bangko.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka berupa dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada kurun waktu tahun pajak 2020 (untuk SPT Tahunan PPh) dan masa pajak Juni sampai dengan Juli 2020 (untuk SPT Masa PPN).
Perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp452 juta dan perbuatan tersangka berupa dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap tersebut diancam dengan pidana penjara maksimal enam tahun.
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan terus berupaya agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan profesional sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan perpajakan serta meningkatkan penerimaan negara.
Berita Terkait
Bos Apple minta klub MLS pelajari "efek bisnis" Messi
Jumat, 23 Februari 2024 11:38 Wib
Polda Sumsel buru bos pemilik 111 kg sabu dan 131.695 butir ekstasi
Minggu, 11 Februari 2024 15:33 Wib
Pemkab Ogan Komering Ulu terima Dana BOS Rp27 miliar tahun ini
Jumat, 2 Februari 2024 14:10 Wib
Polda Sumsel buru bos penyelundup BBM solar bersubsidi
Selasa, 9 Januari 2024 16:41 Wib
Penonton PSIS vs PSS ricuh, Yoyok Sukawi terluka
Minggu, 3 Desember 2023 20:05 Wib
Pelaku penyiram air keras ke bos kebun Lampung diringkus, motif didalami
Minggu, 15 Oktober 2023 14:03 Wib
Ioniq 5 Sandiaga Uno mogok, ini kata bos baruHyundai Indonesia
Senin, 7 Agustus 2023 16:19 Wib
Kemenag tepis isu selalu beri bantuan ke Pesantren Al Zaytun
Jumat, 23 Juni 2023 11:28 Wib