Kemendag sebut devisa hasil ekspor berperan wujudkan Indonesia Maju 2045

id KEMENTERIAN PERDAGANGAN,BADAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN,DEVISA HASIL EKSPOR,INDONESIA MAJU 2045

Kemendag sebut devisa hasil ekspor berperan wujudkan Indonesia Maju 2045

Tangkapan layar-Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan saat acara Gambir Trade Talk #10 yang dipantau dari akun YouTube Badan Kebijakan Perdagangan, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Benardy Ferdiansyah


Untuk menjadi negara maju, kata Kasan, pendapatan per kapita Indonesia yang harus dicapai minimal 23.000 dolar AS. Saat ini, pendapatan per kapita Indonesia baru sekitar 4.000 dolar AS.

"Pendapatan per kapita setahu saya, koreksi kalau saya salah, dari rancangan yang disusun teman-teman di Bappenas tentu di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu pendapatan per kapita minimal yang harus dicapai setahu saya 23.000 dolar AS, dari sekarang posisi sekitar 4.000 dolar AS berarti kan harus berapa itu 6 kali lipat," tuturnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa devisa hasil ekspor hingga Mei 2023 masih surplus di angka 16 miliar dolar AS.

"Fakta dan data yang ada saat ini kita melihat devisa hasil ekspor ini sampai Mei kita masih surplus ini selisih angkanya sekitar 16 miliar dolar AS," kata Kasan.

Selain itu, ucap dia, jika berkaca pada sejarah ekonomi negara-negara maju, dibutuhkan lebih dari 100 tahun setelah merdeka untuk menjadi negara maju.

"Kalau berkaca dari berbagai negara maju yang ada 100 tahun merdeka, apakah juga sudah menjadi negara maju? Setahu saya dalam sejarahnya ekonomi negara-negara maju rasanya lebih itu, lebih dari 100 tahun. Cuma kan perkembangan yang terjadi saat itu dengan sekarang agak sedikit berbeda, jadi kecepatannya yang mungkin agak berbeda," ujar Kasan.