Samarinda (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Aji Sofyan Effendi menilai gaji ke-13 PNS di seluruh Indonesia yang mulai diterima per 5 Juni mendatang akan berdampak positif pada investasi pendidikan jangka panjang bagi anak.
"Pada Juni dan Juli merupakan masa tahun ajaran baru, baik pendaftaran SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, sehingga gaji ke-13 bagi PNS akan diarahkan untuk melakukan pembayaran hingga pembelian seragam maupun kebutuhan pendidikan bagi anak," ujar Aji Sofyan di Samarinda, Senin.
Hal ini tentu berdampak signifikan terhadap perkembangan pendidikan bagi anak, karena anak turut bergembira akibat dibelikan seragam baru dan perlengkapan sekolah baru, sehingga anak-anak PNS menjadi lebih semangat dalam bersekolah.
Mahasiswa yang orang tua mereka bekerja sebagai PNS, maka orang tua akan menyiapkan sejumlah dana untuk kebutuhan perlengkapan kuliah dan untuk membayar uang kuliah per semester.