Mobile Intellectual Property Clinic serap permohon KI baru di Sumsel

id Klinik kekayaan intelektual, kemenkumham, ki, kekayaan intelektual, klinik ki bergerak, serap, permohon, permohonan KI b

Mobile Intellectual Property Clinic serap permohon KI  baru di Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya bersama pelaku UMKM menjelaskan cara pendaftaran kekayaan intelektual. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Klinik kekayaan intelektual bergerak (Mobile Intellectual Property Clinic) yang dibuka Kemenkumham di Palembang, Sumatera Selatan pada 23 - 27 Mei 2023 menyerap puluhan permohonan kekayaan intelektual (KI) baru.

"Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang berlangsung selama empat hari itu kini resmi ditutup, dan berhasil menyerap cukup banyak pendaftaran KI baru di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, kegiatan yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan dukungan penuh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berhasil menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual sebagai upaya mendapatkan perlindungan hukum.

Pembukaan layanan 'Mobile IP Clinic' di Sumatera Selatan itu merupakan provinsi ke lima dari 33 provinsi, diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya untuk benar-benar mengaktualisasikan segenap potensi besar dari kekayaan intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat.