Muba, Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumatera Selatan, menangkap seorang buronan tersangka AJ terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mencapai sekitar Rp403 juta.
Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin AKBP Siswandi, di Musi Banyuasin, Senin, mengatakan tim Satuan Reserse Kriminal Polres setempat menangkap tersangka AJ dalam operasi pemburuan ke tempat persembunyiannya di Kabupaten Grobogan, Jawa Timur.
“Ditemukan di sana Rabu (17/5) dilakukan pengejaran, dan hari Senin (22/5) ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres Muba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres didampingi Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Musi Banyuasin Iptu Dedy Kurniawan.
Dia menjelaskan tersangka AJ masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perburuan polisi sejak tiga bulan lalu atau pada awal bulan Februari 2023.
Saat itu, kata dia, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BKI melaporkan AJ kepada Kepolisian Resor Musi Banyuasin karena diduga telah menggelapkan uang total senilai Rp402,8 juta dengan kelengkapan alat bukti.
Siswandi menyebutkan, uang tersebut diberikan kepada AJ selaku tenaga kerja perusahaan untuk kegiatan perawatan perkebunan kelapa sawit di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Uang yang diambil tersangka itu untuk kegiatan pemangkasan pelepah pohon kelapa sawit atau pruning progresif. Namun ternyata, dia kabur dan kegiatan itu sama sekali tidak dikerjakan olehnya,” ujarnya.
Sementara tersangka AJ kepada penyidik kepolisian setempat mengaku uang perusahaan tersebut dibawa kabur dan habis terpakai untuk bermain judi daring slot.
Atas perbuatannya, tersangka AJ dijerat melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.
Berita Terkait
Warga temukan kerangka manusia di kebun sawit di Muba
Senin, 6 Mei 2024 18:29 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib