Universitas Sriwijaya Palembang peroleh persetujuan menjadi PTN-BH

id Universitas Sriwijaya, unsri Palembang, ptn, unsri bertransportasi dari blu menjadi PTN-BH, ptnbh

Universitas Sriwijaya Palembang peroleh persetujuan menjadi PTN-BH

Rektor Unsri Prof.Anis Saggaff ketika memberikan keterangan pers perubahan status BLU menjadi PTN-BH, di Palembang, Jumat (14/4/2023). ANTARA/Yudi Abdullah/23

Palembang (ANTARA) - Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, disetujui bertransformasi dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

"Alhamdulillah usulan menjadi PTN-BH kurang dari satu tahun disetujui berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek yang diterima pada Kamis (13/4)," kata Rektor Unsri Prof.Anis Saggaff di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, sejak 2009 Unsri telah berstatus BLU namun untuk lebih mengoptimalkan operasional penyelenggaraan perguruan tinggi negeri ini perlu dilakukan perubahan status menjadi PTN-BH.

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum merupakan konsep penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonomi yang lebih luas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2013 yang berisi PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai subjek hukum yang otonom.

Keuntungan perubahan status PTN BLU menjadi PTN-BH, kata Anis, dengan otonom penuh suatu perguruan tinggi negeri bisa secara mandiri mengelola rumah tangga sendiri sesuai dengan tujuan kampus.

Dengan otonom penuh diharapkan Unsri yang memiliki kampus di Bukit Besar Palembang dan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir itu bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi.

Sebagai contoh, jika Unsri menjadi PTN-BH bisa menentukan sendiri pembukaan program studi baru atau menutup yang sudah kurang diminati masyarakat, bahkan bisa membuka unit usaha memanfaatkan potensi sumber daya manusia (SDM) sebagai pendapatan tambahan untuk pengembangan kampus.

"Selama ini kami tidak bisa serta merta membuka prodi sesuai dengan perkembangan pendidikan dan kemajuan zaman, karena harus diusulkan ke pusat yang membutuhkan waktu cukup lama di atas satu tahun," kata Rektor Unsri.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Universitas Sriwijaya Palembang disetujui menjadi PTN-BH