Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR," kata Presiden Jokowi saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu.
Presiden menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR.
Kepala Negara berharap UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi.
Pengesahan UU tersebut dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.
"Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," kata Presiden.
Adapun RUU Perampasan Aset sebelumnya disinggung oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3), Mahfud menilai UU Perampasan Aset dapat memudahkan untuk penanganan dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Merespons hal tersebut, Bambang Pacul menjelaskan RUU Perampasan Aset bisa disahkan setelah para ketua umum partai menyetujui. Ia menyebut, semua anggota DPR patuh pada 'bos' masing-masing. Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya melobi ketua umum partai.
Berita Terkait
KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:49 Wib
Ganjar: RUU Perampasan Aset harus segera disahkan
Selasa, 19 Desember 2023 14:12 Wib
Presiden Jokowi minta RUU Perampasan Aset segera disahkan
Kamis, 13 Oktober 2022 17:01 Wib
Presiden: Pemerintah dorong penetapan UU Perampasan Aset Tindak Pidana
Kamis, 9 Desember 2021 11:04 Wib
Polda Lampung pecat polisi perampas mobil milik mahasiswa
Senin, 1 November 2021 22:46 Wib
(Bukan) angan-angan merampas aset koruptor
Sabtu, 27 Maret 2021 13:57 Wib
Pakar: Perampasan aset pihak ketiga jangan melanggar ketentuan hukum
Selasa, 2 Maret 2021 9:27 Wib
Jaksa tuntut perampasan mobil BMW milik Pinangki
Selasa, 12 Januari 2021 15:40 Wib