Pemprov Sumsel mendorong petani sawit jalankan perkebunan berkelanjutan
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong petani kelapa sawit swadaya setempat untuk menjalankan sistem perkebunan berlanjutan sehingga manfaat dari dari sektor ini dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Sekretaris Dinas Perkebunan Sumatra Selatan Dian Eka Putra di Palembang, Sabtu, mengatakan, petani swadaya sedapat mungkin bergabung dalam kelompok tani dan bermitra dengan pabrik kelapa sawit agar dapat menerapkan sistem perkebunan berkelanjutan.
Upaya mendorong petani melakukan penguatan dari sisi kelembagaan ini merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Aksi Daerah-Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Sumatera Selatan.
Pemprov Sumsel menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB), yang dokumennya ditargetkan rampung pada akhir Desember 2022.
Petani kelapa sawit Sumsel juga didorong mendapatkan sertifikat kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (Indonesian sustainable palm oil/ISPO.
Dengan bermitra diyakini petani akan lebih mudah mendapatkan ISPO, selain itu juga memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dalam penentuan harga jual tandan buah segar atau TBS.
Jika sebatas petani swadaya atau tak bermitra, pasti akan mengalami kesulitan karena persoalan di sektor sawit itu banyak, mulai dari harga yang rendah, persoalan transportasi dan lainnya, kata dia.
Sejauh ini jumlah petani swadaya di Sumsel berkisar 16 persen dari total petani sawit yang ada.
Pemprov Sumsel memiliki atensi terhadap perkebunan sawit ini karena menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat, dengan total luas areal mencapai 1 juta hektare.
Dengan luasan yang cukup signifikan itu, dibutuhkan perencanaan yang komprehensif untuk dapat mengelola lahan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan agar selaras dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca menjadi 29 persen secara mandiri, kata dia.
Sekretaris Dinas Perkebunan Sumatra Selatan Dian Eka Putra di Palembang, Sabtu, mengatakan, petani swadaya sedapat mungkin bergabung dalam kelompok tani dan bermitra dengan pabrik kelapa sawit agar dapat menerapkan sistem perkebunan berkelanjutan.
Upaya mendorong petani melakukan penguatan dari sisi kelembagaan ini merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Aksi Daerah-Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Sumatera Selatan.
Pemprov Sumsel menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB), yang dokumennya ditargetkan rampung pada akhir Desember 2022.
Petani kelapa sawit Sumsel juga didorong mendapatkan sertifikat kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (Indonesian sustainable palm oil/ISPO.
Dengan bermitra diyakini petani akan lebih mudah mendapatkan ISPO, selain itu juga memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dalam penentuan harga jual tandan buah segar atau TBS.
Jika sebatas petani swadaya atau tak bermitra, pasti akan mengalami kesulitan karena persoalan di sektor sawit itu banyak, mulai dari harga yang rendah, persoalan transportasi dan lainnya, kata dia.
Sejauh ini jumlah petani swadaya di Sumsel berkisar 16 persen dari total petani sawit yang ada.
Pemprov Sumsel memiliki atensi terhadap perkebunan sawit ini karena menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat, dengan total luas areal mencapai 1 juta hektare.
Dengan luasan yang cukup signifikan itu, dibutuhkan perencanaan yang komprehensif untuk dapat mengelola lahan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan agar selaras dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca menjadi 29 persen secara mandiri, kata dia.