Pemkot Palembang perjuangkan pengembangan jaringan gas kota ke Kementerian ESDM

id Penkot Palembang, jargas, jaringan gas kota, perjuangkan pengembangan jaringan gas kota, gas kota, perluas jangkauan ke

Pemkot Palembang perjuangkan pengembangan jaringan gas kota ke Kementerian ESDM

Sekda Palembang Ratu Dewa. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya memperjuangkan pengembangan jaringan gas kota untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat setempat.

"Sekarang ini jaringan gas kota baru dipasang di sembilan kecamatan dari 18 kecamatan yang ada di kota ini, untuk mengembangkan jaringan gas kota dilakukan pendekatan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas (Minyak dan Gas Bumi)," kata Sekda Palembang Ratu Dewa di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan jaringan gas kota yang telah terpasang di rumah-rumah warga masih relatif sedikit, sekitar 17.000 sambungan rumah tangga.

Dengan perjuangan tim Pemkot Palembang yang saat ini telah mendapat tanggapan dari BPH Migas dan Kementerian ESDM, rencananya pada 2022 dikembangkan jaringan gas kota untuk 28 ribu sambungan rumah tangga.

Terkait dengan jaringan gas kota itu, katanya, masih diupayakan penambahan sekitar 18 ribu sambungan lagi sehingga diharapkan pada tahun ini dapat dikembangkan 50 ribu sambungan di sembilan kecamatan yang belum tersentuh pelayanan gas tersebut.

Pihaknya mendukung program Kementerian ESDM membangun ribuan jaringan gas untuk rumah tangga di "Bumi Sriwijaya" --sebutan untuk Kota Palembang-- ini.

Dengan pengembangan jaringan gas kota di semua wilayah kecamatan, diharapkan permasalahan kesulitan warga setempat mendapatkan bahan bakar gas, terutama gas bersubsidi dengan tabung tiga kilogram, untuk kebutuhan memasak bisa diatasi.

"Pengembangan pembangunan jaringan gas kota untuk rumah tangga tersebut diharapkan berjalan sesuai dengan rencana sehingga dalam waktu satu atau dua tahun ke depan semua masyarakat bisa memanfaatkannya," kata Sekda Ratu Dewa.