Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 7.709 Orang dengan HIV/AIDs (ODHA) terdata di Riau sampai Juni 2022 yang di antaranya tercatat 3.622 dalam kondisi stadium AIDS.
"Temuan kasus HIV/AIDs di Riau itu baru pada angka 66,4 persen dari 11.596 target yang ditetapkan nasioanal. Yang sudah diobati atau minum obat sebanyak 2.930 orang. Artinya masih banyak pasien yang positif HIV/AIDS belum sepenuhnya memiliki kesadaran meminum obat HIV," kata Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution pada rapat koordinasi Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa .
Menurut dia, dalam upaya pencegahan dan penaggulangan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit saja akan tetapi juga pada keluarga dan penderita.
"Sebab kasus HIV/AIDS sangat dipengaruhi oleh perilaku, budaya, faktor sosial dan lingkungan. HIV merupakan masalah sosial kemasyarakatan dan pembangunan sehingga upaya penanggulangannya perlu diintegrasikan dalam program pembangunan nasional di Provinsi hingga kabupaten/kota," katanya.
Penanggulangan tersebut dapat dilakukan secara sistemik dan terpadu, dimulai dari perilaku hidup sehat, pencegahan penyakit, perawatan dukungan obat bagi orang dengan HIV/AIDS (Odha) dan orang yang terdampak HIV/AIDS.
Selain itu juga harus dilakukan oleh masyarakat sipil dan pemerintah secara bersama–sama berdasarkan prinsip kemitraan dengan strategi mencegah dan mengurangi resiko penularan HIV/AIDS, meningkatkan kualitas hidup Odiv, mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV/AIDS pada setiap individu keluarga dan masyarakat.
"Dengan harapan agar setiap individu menjadi produktif dan bermanfaat bagi pembangunan. Disamping perlu kesadaran mengendalikan HIV/AIDS melalui peningkatan cakupan program penanggulangan HIV/AIDS, meningkatkan efektifitas program pencegahan, menjamin keberlanjutan program pencegahan dan penanggulangan," katanya.
“Masyarakat perlu menghilangkan segala bentuk stigma dan diskriminasi kepada orang dengan HIV/AIDS,” tutur Wagubri.
Sebanyak 7.709 Odha di Riau itu dengan karakteristik temuan kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau dengan kasus terbanyak di Pekanbaru yakni berjumlah 4.566 orang. Untuk peringkat ketiga yakni ibu rumah tangga. Temuan kasus HIV terbesar pada umur 25–45 tahun (usia produktif) mencapai proporsi lebih dari 60 persen.
Pemprov Riau telah berupaya menanggulangan HIV/AIDS dengan menetapkan Perda No.4 tahun 2006 tentang penanggulangan HIV/AIDS dan membentuk Lembaga KPA Provinsi Riau.
Pemerintah melalui Kemendagri telah menetapkan peraturan Mendagri No. 100 tahun 2018 tentang penerapan standar pelayanan minimal (SPM) yang harus dicapai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebagaimana tertuang dalam PP No. 2 tahun 2018 dan Permenkes No. 4 tahun 2019.
Untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) --berlaku untuk semua warga negara-- menjadi tanggung jawab Pemda mulai dari bupati, wali kota hingga gubernur, terkait untuk mereka yang beresiko HIV/AIDS agar mendapatkan edukasi, tes skrining pemeriksaan HIV, dan merujuk untuk pengobatan lebih lanjut.
Editor : Muhammad Yusuf