Polrestabes Palembang terjunkan ratusan personel awasi harga minyak goreng

id minyak goreng curah, pengawasan minyak goreng curah palembang

Polrestabes Palembang terjunkan ratusan personel awasi harga minyak goreng

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib memberikan keterangan terkait pengawasan harga minyak goreng curah, usai membuka laga futsal persahabatan antara wartawan dengan PJU Polrestabes Palembang di Lapangan Kusuma Bangsa, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/6/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22

Jadi, kalau ada (pedagang) yang menjual melebihi harga HET, personel Bhabinkamtibmas itu wajib memberikan teguran ke mereka
Sumatera Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, menerjunkan ratusan personel ke pasar-pasar tradisional untuk memastikan harga minyak goreng curah yang dijual sesuai dengan patokan pemerintah.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Sabtu, mengatakan ratusan personel yang diterjunkan yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Setiap personel dari satuan Bina Masyarakat diperintahkan secara khusus mengawasi harga minyak goreng curah yang dijual para pedagang, agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Pemkot Palembang beri sanksi pedagang monopoli minyak goreng

Berkat koordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang sejak beberapa hari yang lalu, HET minyak goreng curah saat ini  Rp14 ribu per liter atau setara Rp15.500 per kilogram.

“Jadi, kalau ada (pedagang) yang menjual melebihi harga HET, personel Bhabinkamtibmas itu wajib memberikan teguran ke mereka, dan bila ada pelanggaran, penindakannya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan,” kata dia.

Selain memperketat pengawasan aktivitas di pasar, pihaknya juga menjamin pasokan minyak goreng curah tersalur dengan lancar sesuai permintaan para pedagang di Palembang.

Dengan adanya kecukupan pasokan tersebut diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengantre seperti pernah terjadi beberapa bulan lalu.

“Kalau mereka (distributor/pedagang) melakukan penimbunan, pemalsuan, atau menjual yang tidak bermerek resmi dari pemerintah, tentu kami tindak tegas karena, itu perbuatan pidana. Namun berdasarkan hasil operasi petugas, saat ini tidak ada pelanggaran. Semuanya aman di Palembang,” kata dia.

Untuk menunjang pengawasan minyak goreng curah ini, ia mengharapkan peran aktif masyarakat, yang bila menemukan indikasi pelanggaran, dapat segera melapor ke aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Palembang pastikan harga minyak goreng curah Rp14 ribu per liter
Baca juga: Harga minyak goreng curah di Palembang masih di atas HET