Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan warga negara asing (WNA) bernama Abdul Latief (29) yang menyiram air keras ke istrinya, warga Kabupaten Cianjur berinisial S (21), sehingga meninggal dunia telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Bandara.
"Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Menurut Erdi, aksi keji itu terjadi pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Akibatnya, korban berinisial S itu mengalami luka serius hingga meminta tolong ke warga sekitar. Menurut Erdi, korban mengalami luka bakar diduga akibat siraman air keras hingga meninggal dunia.
"Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen," kata Erdi.
Adapun hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. Pelaku pun, kata Erdi, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.
"Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Erdi.
Berita Terkait
Program Mudik gratis dari perantauan di Jawa ke Sekayu 'full booking"
Selasa, 26 Maret 2024 21:16 Wib
Gempa magnitudo 6 terjadi di Tuban Jawa Timur
Jumat, 22 Maret 2024 11:52 Wib
Presiden Jokowi: Harga pangan di Kalimantan sama dengan di Jawa
Kamis, 21 Maret 2024 14:07 Wib
"Mang Ihin" berpulang, TNI AD dan Jabar kehilangan
Selasa, 5 Maret 2024 15:31 Wib
Badan Geologi paparkan analisis pergerakan tanah di Bandung Barat
Jumat, 1 Maret 2024 14:38 Wib
Kabupaten/Kota Jawa Barat dukung "Jabar Hattrick Juara" PON
Kamis, 29 Februari 2024 21:45 Wib
Seorang warga tewas tertimbun longsor di Cilacap
Selasa, 6 Februari 2024 13:05 Wib
Densus kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jawa
Rabu, 31 Januari 2024 15:06 Wib