Jakarta (ANTARA) - Fitur memindai kode QR aplikasi PeduliLindungi kini terintegrasi dengan dompet digital untuk membantu masyarakat yang ingin masuk ke fasilitas umum.
"Kami percaya adanya sinergi dan kolaborasi dengan industri digital dapat berimbas positif bagi pemulihan bangsa ini," kata Pimpinan Transformasi Digital, Kementerian Kesehatan, Setiaji, dalam siaran pers, Senin.
Fitur Scan QR Code di aplikasi PedulLindungi pun bisa dibuka melalui berbagai aplikasi transportasi, belanja, travel hingga dompet digital. Kementerian Kesehatan melihat masyarakat akrab menggunakan dompet digital sejak pandemi virus corona.
Kerja sama PeduliLindungi dengan platform dompet digital juga bertujuan mengoptimalkan fungsi aplikasi dan memberi kemudahan bagi masyarakat melalui aplikasi dompet digital, yang selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan.
"Sejak agenda integrasi ini dicetuskan, DANA menyambut positif inisiatif yang dilakukan Kemenkes untuk menggandeng pihak swasta – dalam hal ini perusahaan aplikasi – untuk membantu menekan laju pandemi COVID-19," kata CEO sekaligus pendiri DANA, Vince Iswara.
Langkah ini kami rasakan mampu bermanfaat banyak untuk mendorong masyarakat khususnya lebih dari 85 juta pengguna DANA agar tidak lagi ragu untuk melakukan pencatatan digital lewat PeduliLindungi yang sudah tersedia di dompet digital DANA," kata Vince.
"Fitur memindai kode QR pada sistem PeduliLindungi, yang banyak digunakan untuk masuk (check-in) dan keluar (check-out) aktivitas dalam ruangan di fasilitas publik, sejak beberapa waktu belakangan bisa diakses melalui aplikasi pihak ketiga.
Sejak September, pemerintah mewajibkan pengelola tempat publik seperti gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan, menggunakan PeduliLindungi untuk membantu pelacakan kontak COVID-19.
Berita Terkait
Bukit Asam perkuat tata pengelolaan dana pensisun sesuai perundangan
Rabu, 24 April 2024 10:58 Wib
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Dispora Sumsel sebut pencairan dana hibah KONI sedang berproses
Kamis, 4 April 2024 0:05 Wib
Ekonom: Ketidakpastian global dorongaliran dana ke aset safe-haven
Rabu, 3 April 2024 11:14 Wib
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib