Nilai Tukar Petani Sumatera Selatan Agustus 2021 naik 3 persen

id nilai tukar petani,ntp,petani sumsel,bps ,bps sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Nilai Tukar Petani Sumatera Selatan  Agustus 2021 naik 3 persen

Petani memilah padi untuk dipanen di lahan sawah kawasan Jakabaring Palembang, Jumat (19/10/2018). (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Palembang (ANTARA) - Nilai Tukar Petani di Provinsi Sumatera Selatan  Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14 atau naik sebesar 3,01 persen dibanding bulan sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik Propinsi Sumatera Selatan Zulkipli di Palembang, Jumat, mengatakan, kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,70 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,30 persen.

NTP merupakan perbandingan indeks harga komoditas pertanian yang diproduksi oleh petani (It) terhadap indeks harga barang/jasa yang dibayar petani untuk keperluan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di daerah perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (termtrade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 96 kecamatan yang tersebar di 12 kabupaten di Sumatera Selatan pada Agustus 2021, NTP Sumatera Selatan naik 3,01 persen dibandingkan NTP Juli, yaitu dari 107,90 menjadi 111,14.

Kenaikan NTP pada Agustus 2021 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata kenaikan harga sebesar 2,70 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani secara umum mengalami rata- rata penurunan sebesar 0,30 persen.

Kenaikan NTP Agustus 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,91 persen , Perkebunan 3,64 persen, Perikanan secara Umum 1,10 persen, Perikanan Tangkap 1,72 persen dan Perikanan Budidaya 0,19 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Hortikultura sebesar 0,83 persen dan Peternakan 2,25 persen.

Kenaikan NTP Agustus 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,91 persen, Perkebunan 3,64 persen, Perikanan secara Umum 1,10 persen, Perikanan Tangkap 1,72 persen dan Perikanan Budidaya 0,19 persen.

Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Hortikultura sebesar 0,83 persen dan Peternakan 2,25 persen.