Lemkapi meminta publik beri waktu Polda Sumsel usut donasi Rp2 triliun

id akidi tio,jakarta,donasi akidi tio,polda usut donasi Rp2 triliun

Lemkapi meminta publik beri waktu Polda Sumsel usut donasi Rp2 triliun

Seorang anggota polwan mengawal Heriyanti (dua kanan) putri alm Akidi Tio dan suaminya, Rudi Sutadi (kiri) usai jalani pemeriksaan terkait uang donasi di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021) pukul 22.00 WIB. ANTARA/M Riezko Bima Elko P/aa.

Kita minta penyidik Polda Sumsel menyampaikan secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik untuk menghindari penafsiran yang negatif

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta publik memberikan waktu bagi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengusut rencana donasi untuk penanggulangan COVID-19 Rp2 triliun yang menimbulkan kontroversi agar kasus ini menjadi jelas.

"Langkah Polda Sumsel memeriksa sejumlah pihak yang terkait donasi untuk penanganan COVID-19 Rp2 triliun sudah tepat agar kasus menjadi terang benderang," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan penyidik saat ini terus mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam perkara itu.

"Kita minta penyidik Polda Sumsel menyampaikan secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik untuk menghindari penafsiran yang negatif," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Selain itu, untuk menjaga profesionalisme Polri, pemerhati kepolisian ini menyarankan agar Polda Sumsel menolak menerima dana sumbangan Rp2 triliun itu.

Baca juga: Uang donasi Akidi Tio ditemukan kurang dari Rp2 triliun
"Kami melihat penerimaan dana donasi itu akan mengganggu profesionalisme Polri," tegasnya.

Edi Hasibuan berpandangan penerimaan dana sumbangan itu bisa menimbulkan fitnah dan kecurigaan terhadap Polda Sumsel, walaupun Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sejak awal memiliki niat membantu masyarakat.

"Kita hargai niat baik memberikan bantuan untuk masyarakat. Tapi, harus diingat pula bahwa, penerimaan donasi ini juga bisa menimbulkan opini yang kurang baik terhadap citra Polri," katanya.

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Edi meminta Polda Sumsel lebih memilih untuk fokus menangani vaksinasi COVID-19 seluruh masyarakat Sumsel.

Pada Senin (26/7), keluarga pengusaha (almarhum) Akidi Tio berencana menyumbang uang Rp2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7).

Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri antara lain Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Sumbangan ini menghebohkan publik karena selain jumlah sangat besar yakni Rp2 triliun, juga diserahkan ke Polda Sumsel dan bukan kepada Pemprov Sumsel atau Satgas COVID-19.

Pada Selasa (3/8) pagi, Polda Sumsel menemukan bahwa saldo bank tidak cukup saat pencairan bilyet giro tertuliskan Rp2 triliun di salah satu bank di Palembang.

Namun, polisi tidak bisa menjelaskan perihal saldo bank itu karena isi rekening nasabah dilindungi undang-undang.

Polisi telah memeriksa keluarga almarhum Akidi dan saksi lain terkait perkara itu karena ada indikasi pelanggaran hukum.

Polisi juga akan bekerja sama dengan otoritas perbankan untuk mengusut kasus ini.

Baca juga: Anak almarhum Akidi Tio dirawat di rumah karena sesak napas
Baca juga: Ormas Projo Sumsel ajak stop hujat keluarga Akidi Tio