Palembang (ANTARA) - Organisasi sosial kemasyarakatan Projo wilayah Sumatera Selatan mengajak masyarakat yang merasa kecewa mendengar pemberitaan belum berhasilnya pencairan dana bantuan hibah dari keluarga mendiang Akidi Tio senilai Rp2 triliun berhenti menghujat keluarga tersebut melalui media sosial dan pembicaraan dalam pergaulan.
"Sebaiknya stop hujatan dan berpikir positif dengan niat baik keluarga tersebut terlepas dana hibah yang seharusnya bisa dicairkan melalui bilyet giro di bank pada Senin (2/8) ada atau tidak karena pihak kepolisian belum menyatakan dananya fiktif dan menetapkan tersangka kepada Heriyanti anak Akidi Tio," kata Plt Ketua DPD Projo Sumsel Hidayat Comsu di Palembang, Selasa.
Menurut dia, niat baik anak pengusaha mendiang Akidi Tio secara pribadi dan keluarga menghibahkan uang senilai Rp2 triliun melalui Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri pada 26 Juli 2021 untuk membantu masyarakat provinsi setempat yang mengalami kesulitan dampak pandemi COVID-19 yang cukup panjang patut dihargai.
Dengan adanya pemberitaan hibah dengan nilai fantastis dari keluarga mendiang Akidi Tio yang kurang populer dibandingkan pengusaha yang berada pada posisi orang terkaya di negeri ini namun tidak berbuat banyak untuk membantu di masa pandemi ini, paling tidak bisa dijadikan motivasi.
"Niat baik dari keluarga mendiang Akidi Tio sudah sangat luar biasa, diharapkan keluarga pengusaha kaya lainnya berbuat hal yang sama menghibahkan uangnya membantu masyarakat yang usahanya gulung tikar dan kehilangan pekerjaan dampak pandemi COVID-19 yang berlangsung hampir dua tahun ini," ujarnya.
Baca juga: Mabes Polri serahkan pemeriksaan donasi Akidi Tio ke Polda
Mengenai kekecewaan masyarakat yang merasa ditipu karena gagalnya pencairan dana hibah Rp2 triliun, permasalahan itu biarlah berproses di Ditreskrimum Polda Sumsel.
Informasi berkembang dana hibah tersebut benar ada namun karena berada di rekening mendiang Akidi Tio di luar negeri membutuhkan proses pemindahannya ke ahli waris di Indonesia.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat atau pihak-pihak yang memiliki kemampuan membantu pencairan dana hibah itu untuk memberikan jalan keluarnya sehingga niat keluarga tersebut dapat terealisasi, kata pimpinan ormas Projo Sumsel itu.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi penangkapan Heriyanti putri bungsu Akidi Tio terkait gagalnya pencairan dana hibah Rp2 triliun untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19.
Anak pengusaha mendiang Akidi Tio bukan ditangkap, setelah yang bersangkutan (Heriyanti) ke Bank Mandiri Cabang Palembang, Senin (2/8) ditunggu sampai pukul 14.00 WIB (2 siang) belum ada informasi sehingga yang bersangkutan diundang ke Polda Sumsel.
Perkembangan permasalahan pencairan dana hibah tersebut terus diikuti tim Polda Sumsel, semoga bisa terealisasi pencairan dana bantuan dari keluarga mendiang Akidi Tio senilai Rp2 triliun melalui bilyet giro di Bank Mandiri, ujar Kabid Humas Kombes Pol.Supriyadi.
Baca juga: Polda Sumsel akhirnya pulangkan empat keluarga Akidi Tio
Baca juga: Pengusaha asal Aceh Akidi Tio sumbang Sumsel Rp2 triliun atasi COVID-19, HD apresiasi keluarga almarhum