PT Rimba Hutani Mas bantu sarana dan prasarana pencegahan karhutla di TN Berbak-Sembilang
Kami berkewajiban untuk mendukung upaya-upaya pelestarian di kawasan TN Berbak-Sembilang, salah satunya konservasi terhadap flora dan fauna dari ancaman karhutla
Palembang (ANTARA) - Salah satu perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, PT Rimba Hutani Mas membantu sarana dan prasarana pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Berbak-Sembilang.
Forest Sustainabilty Head PT RHM Bambang Abimanyu di Sekayu, Rabu, mengatakan sebagai salah satu perusahaan pemasok kayu APP Sinar Mas tentunya memiliki kepedulian untuk menjaga pelestarian lingkungan.
Apalagi, perusahaan juga memanfaatkan alur Sungai Sembilang sebagai jalur transportasi dalam pengelolaan hasil hutan tanaman industri.
Pada tahun 2021, perusahaan mendukung pemerintah dalam sosialisasi pencegahan karhutla dengan menyalurkan bantuan satu unit speedboat. Hal serupa juga dilakukan pada 2018.
Dukungan ini sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Strategis dalam pemanfaatan alur Sungai Sembilang antara PT RHM dan pengelola TN Berbak-Sembilang yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun.
“Pada 2017, kami memberikan 1 unit drone dan pada 2018 bantuan berupa mesin pemadam kebakaran 1 unit, selang 4 buah, nozel 4 buah, sambungan selang 4 buah, pompa punggung 6 buah,” kata dia.
Baca juga: PT Rimba Hutani Mas bantu petani buka lahan tanpa bakar
Dengan adanya peralatan tersebut, perusahaan berharap dapat membantu petugas dalam berpatroli di kawasan taman nasional tersebut.
“Kami berkewajiban untuk mendukung upaya-upaya pelestarian di kawasan TN Berbak-Sembilang, salah satunya konservasi terhadap flora dan fauna dari ancaman karhutla,” kata dia.
TN Berbak-Sembilang berada di dua provinsi yakni Sumsel dan Jambi namun dalam satu pengelolaan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.07/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tanggal 29 Januari 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional.
TN Berbak secara administratif terletak di Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi dan TN Sembilang di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan total luasan 344.158,25 Hektare itu, TN Berbak dan Sembilang hingga kini masih dihadapkan sejumlah persoalan seperti penjarahan hutan, karhutla hingga alih fungsi hutan.
Pada 2019, karhutla sempat terjadi di TN Berbak saat kebakaran lahan gambut terjadi di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Baca juga: Taman nasional berbak terbakar
Baca juga: Berbak-Sembilang Sumsel berpotensi jadi kawasan ekowisata
Forest Sustainabilty Head PT RHM Bambang Abimanyu di Sekayu, Rabu, mengatakan sebagai salah satu perusahaan pemasok kayu APP Sinar Mas tentunya memiliki kepedulian untuk menjaga pelestarian lingkungan.
Apalagi, perusahaan juga memanfaatkan alur Sungai Sembilang sebagai jalur transportasi dalam pengelolaan hasil hutan tanaman industri.
Pada tahun 2021, perusahaan mendukung pemerintah dalam sosialisasi pencegahan karhutla dengan menyalurkan bantuan satu unit speedboat. Hal serupa juga dilakukan pada 2018.
Dukungan ini sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Strategis dalam pemanfaatan alur Sungai Sembilang antara PT RHM dan pengelola TN Berbak-Sembilang yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun.
“Pada 2017, kami memberikan 1 unit drone dan pada 2018 bantuan berupa mesin pemadam kebakaran 1 unit, selang 4 buah, nozel 4 buah, sambungan selang 4 buah, pompa punggung 6 buah,” kata dia.
Baca juga: PT Rimba Hutani Mas bantu petani buka lahan tanpa bakar
Dengan adanya peralatan tersebut, perusahaan berharap dapat membantu petugas dalam berpatroli di kawasan taman nasional tersebut.
“Kami berkewajiban untuk mendukung upaya-upaya pelestarian di kawasan TN Berbak-Sembilang, salah satunya konservasi terhadap flora dan fauna dari ancaman karhutla,” kata dia.
TN Berbak-Sembilang berada di dua provinsi yakni Sumsel dan Jambi namun dalam satu pengelolaan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.07/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tanggal 29 Januari 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional.
TN Berbak secara administratif terletak di Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi dan TN Sembilang di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan total luasan 344.158,25 Hektare itu, TN Berbak dan Sembilang hingga kini masih dihadapkan sejumlah persoalan seperti penjarahan hutan, karhutla hingga alih fungsi hutan.
Pada 2019, karhutla sempat terjadi di TN Berbak saat kebakaran lahan gambut terjadi di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Baca juga: Taman nasional berbak terbakar
Baca juga: Berbak-Sembilang Sumsel berpotensi jadi kawasan ekowisata