Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menyatakan tidak segan memecat pegawai baik honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti sebagai pencandu narkoba.
"Untuk menertibkan pegawai pencandu narkoba, bersama tim BNN setempat gencar melakukan tes urine secara mendadak di satuan kerja dan dinas-dinas atau OPD," kata Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba telah menyentuh semua lapisan masyarakat termasuk ASN, sebagai tindakan pencegahan dan penertiban pegawai yang kecanduan narkoba dilakukan tes urine secara mendadak.
Baca juga: Palembang gandeng BNN tes urine ASN
Baca juga: Oknum pejabat Pemkot Makassar ditangkap diduga konsumsi narkoba
Jika ada pegawai berstatus ASN maupun honorer terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi diberhentikan/dipecat sebagai pegawai, katanya.
Menurut dia, dalam kegiatan tes urine di beberapa satuan kerja dan dinas jajaran Pemkot Palembang dua bulan terakhir belum ditemukan satupun pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Meskipun belum ada yang terbukti mengonsumsi narkoba, kegiatan tes urine akan terus dilakukan hingga menjangkau seluruh pegawai.
Untuk memaksimalkan penertiban pegawai narkoba, selain tes urine, pemkot membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui pegawai Pemkot Palembang melakukan penyalahgunaan dan terlibat sebagai pengedar narkoba, ujar sekda.
Baca juga: Polisi ringkus oknum ASN pakai narkoba
Sekda: Pemkot Palembang pecat ASN pencandu narkoba
Untuk menertibkan pegawai pencandu narkoba, bersama tim BNN setempat gencar melakukan tes urine secara mendadak di satuan kerja dan dinas-dinas atau OPD