Makassar (ANTARA) - Empat oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dikabarkan ditangkap polisi diduga telah memakai narkoba jenis Sabu.
"Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1 (M. Sabri) dan lainnya kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat makai (sabu)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat di konfirmasi terkait penangkapan tersebut, Sabtu.
Penangkapan empat orang tersebut, di dua tempat berbeda, dan masing-masing sedang asyik menikmati barang haram tersebut saat ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA, pada Jumat (23/4/2020) malam, tidak ada perlawanan yang berarti.
Empat pejabat ASN tersebut diketahui berinisial MS, MY, S dan IM merupakan pejabat lingkup Pemkot. Saat bikin keempat oknum pegawai negeri sipil ini sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian Polrestabes Makassar untuk pendalaman dari mana barang tersebut diperoleh.
"Sementara masih diperiksa di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Iya masih terus dikembangkan siapa bandar dan dari mana asal barang itu. Mereka (ditangkap) pejabat pemkot, " tutur Zulpan.
Mengenai apakah benar keempat dinyatakan positif mengkonsumsi barang itu, dia mengatakan penyidik tentu punya dasar dalam hal penangkapan, begitupun hasilnya nanti. Namun saat ini penyidik kepolisian tentu bekerja, termasuk statusnya nanti akan ditetapkan.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kaget mengetahui ada sejumlah pejabat pemkot yang terlibat menggunakan narkoba, hingga ditangkap polisi.
Mengenai dengan kesalahan itu, apakah akan menjatuhkan sanksi berat kepada para pejabatnya, pria akrab disapa Danny Pomanto menyatakan biarkan petugas yang berwajib menjalankan kerjanya, termasuk membuktikan apakah itu benar atau salah. Untuk sanksi dari ASN sudah sangat jelas diatur soal itu.
"Kami akan lihat aturannya. ASN kan sudah punya aturan tersendiri, jadi kita merujuk nanti kesana, sesuai aturannya, " kata Danny Pomanto yang enggan berbicara jauh soal hukum.
Diketahui, tiga orang dari empat tertangkap polisi sedang mengkonsumsi narkoba jenis Sabu, merupakan mantan Camat. MS mantan Camat Tamalanrea kini menjabat Asisten 1, kemudian MY juga mantan Camat Tamalanrea, kini kepala BPM, begitupun S juga mantan Camat Wajo. Sedangkan IM adalah Kabid Arsip Pemkot Makassar.
Berita Terkait
Raih indeks NSPK 81,46 manajemen ASN OKI dinilai baik
Senin, 16 Desember 2024 21:50 Wib
Panitia Seleksi PPPK OKI prioritaskan peserta berkebutuhan khusus
Selasa, 10 Desember 2024 9:53 Wib
Kemenkumham Sumsel seleksi SDM berkualitas dan berintegritas
Minggu, 8 Desember 2024 21:32 Wib
ASN Kemenkumham Sumsel berbagi makanan gratis saat HUT Korpri
Jumat, 29 November 2024 20:32 Wib
Kemenag Sumsel lakukan pembinaan jaga integritas ASN
Rabu, 27 November 2024 8:30 Wib
Presiden Prabowo naikkan Rp2 juta guru non-ASN dan 1 gaji pokok ASN
Selasa, 26 November 2024 16:44 Wib
Mendagriminta Bawaslu tindak tegas ASN yang tidak netral di Pilkada
Senin, 25 November 2024 14:17 Wib
ASN Kemenkumham Sumsel pegang teguh asas netralitas Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 18:02 Wib