51 imigran Rohingya di Aceh dipindahkan ke Sumatera Utara

id Rohingya,pengungsi Rohingya di Aceh

51 imigran Rohingya di Aceh dipindahkan ke Sumatera Utara

Petugas medis melakukan rapid test antigen pengungsi Rohingya yang akan dipindahkan ke Medan di BLK Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (28/4/2021). Antara Aceh/HO/Dok IOM

Banda Aceh (ANTARA) - Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya menyatakan 51 dari 55 imgran Rohingya yang selama menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe, akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara.

Juru Bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Marzuki di Lhokseumawe, Rabu mengatakan pemindahan imigran tersebut difasilitasi oleh Internasional Organizational for Migration (IOM).

"Internasional Organizational for Migration akan melakukan pemindahan tahap kedua untuk 51 pengungsi Rohingya. Pemindahan dijadwalkan Kamis (29/4) malam," katanya.

Marzuki mengatakan pemindahan pengungsi Rohingya tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat. Mereka nantinya menempati dua tempat terpisah di Medan, Sumatera Utara.

"Sebelum diberangkatkan ke Sumatera Utara, para imigran tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan serta pengecekan COVID-19 dengan cara rapid test antigen," katanya.

Sementara empat imigran Rohingya lainnya, kata Marzuki, kemungkinan akan dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, belum dapat dipastikan kapan pemindahan tersebut karena masih dalam pengurusan keimigrasian.

"Alasannya, keempat pengungsi Rohingya tersebut ingin dekat dan berkumpul dengan keluarganya di penampungan di Makassar. Namun, kami belum tahu kapan mereka dipindahkan," kata dia.