Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara berinisial ES (33), karena telah menikam istrinya sendiri hingga mengalami kritis.
Pelaku diduga marah terhadap istrinya berinisial HP (28) yang menolak saat diajak rujuk.
"Karena ajakannya ditolak untuk rujuk, tersangka secara membabi-buta menikam korban," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Minggu.
Ia menyebut peristiwa penikaman itu terjadi di rumah indekos korban di Jalan Stela Raya, Medan pada Sabtu (17/4). Saat itu pelaku datang ke rumah korban untuk membawanya kembali ke rumah pelaku.
Ajakan tersebut ditolak korban hingga membuat pelaku marah dan langsung menikam korban dengan sebilah pisau.
"Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan.
Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.
"Warga juga membawa tersangka ke pos polisi di Simpang Selayang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lanjut," katanya pula.
Berita Terkait
Polisi kejar begal pasangan suami istri di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Kamis, 4 April 2024 10:27 Wib
Kejagung geledah rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 15:37 Wib
Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M
Jumat, 22 Maret 2024 13:40 Wib
"Cuti ayah" saat istri melahirkan bagian suami siaga
Kamis, 14 Maret 2024 7:30 Wib
96 pasangan suami-istri di Ogan Ilir akhirnya kantongi buku nikah
Rabu, 10 Januari 2024 9:44 Wib
Komnas: Kasus suami mutilasi istri tergolong femisida
Kamis, 4 Januari 2024 16:37 Wib
Pemkab OKU Selatan gelar Isbat Nikah Terpadu 2023
Jumat, 15 Desember 2023 14:57 Wib